Banyak orang yang belum mengetahui bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan untuk mendapatkan akses bantuan kacamata.
Di sisi lain, membeli kacamata bisa menjadi hal yang mahal bagi mereka yang mengalami gangguan penglihatan.
Namun, BPJS Kesehatan memberikan bantuan subsidi untuk membantu peserta dalam memperoleh kacamata.
Lalu bagaimana cara askes bantuan kacamata dari BPJS Kesehatan? Ikuti langkah-langkah berikut.
Langkah-langkah Akses Kacamata BPJS Kesehatan
Berikut adalah langkah-langkah dan persyaratan untuk mendapatkan kacamata secara gratis melalui program BPJS Kesehatan:
- Peserta BPJS Kesehatan harus mengunjungi Puskesmas sebagai Faskes pertama untuk mendapatkan rujukan ke dokter spesialis mata atau poli mata.
- Setelah mendapatkan rujukan, peserta harus berkonsultasi dengan dokter spesialis mata atau poli mata untuk memperoleh resep kacamata.
- Peserta kemudian harus mengunjungi loket BPJS Kesehatan terdekat untuk meminta legalisasi resep dari dokter yang melakukan pemeriksaan.
- Setelah berhasil dilegalisasi, peserta dapat mengunjungi optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di wilayah Anda.
- Setelah itu Anda dapat membeli kacamata yang ditentukan oleh program BPJS.
- Jika kacamata yang diinginkan tidak tersedia di optik, resep dari dokter dapat digunakan sebagai acuan untuk pembuatan kacamata.
Beberapa persyaratan untuk mendapatkan kacamata gratis melalui BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
- Peserta BPJS Kesehatan harus memiliki indikasi medis yang memerlukan kacamata
- Kacamata yang diberikan hanya untuk kondisi mata minus atau silinder
- Klaim kacamata hanya dapat dilakukan setiap 2 tahun sesuai dengan kebutuhan medis
- Subsidi dana dari BPJS Kesehatan hanya berlaku untuk ukuran lensa tertentu
Dokumen yang Perlu Dibawa
Selain mengetahui cara daftar BPJS Kesehatan untuk mengakses kacamata, ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan.
Dokumen-dokumen yang perlu Anda bawa saat mengajukan klaim kacamata dengan BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku.
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi kartu BPJS Kesehatan.
4. Kartu asli BPJS Kesehatan.
5. Resep kacamata dari dokter spesialis mata yang telah dilegalisasi oleh kantor BPJS Kesehatan.
Pastikan Anda membawa semua dokumen yang diperlukan saat ingin mengajukan klaim subsidi pembelian kacamata dengan BPJS Kesehatan.
Selain itu, perhatikan juga persyaratan lainnya seperti batasan ukuran lensa kacamata dan jumlah pembelian kacamata yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
Itulah beberapa langkah-langkah dan beberapa persyaratan cara daftar BPJS Kesehatan untuk mengakses kacamata yang sudah disubsidi. ***
Baca Juga:
- BPJS Kesehatan Dihapus, Digantikan dengan KRIS, Berapa Iurannya?
- Inilah 5 Alasan Pemerintah akan Hapuskan Kelas BPJS Kesehatan
- Program BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya
Penulis: Annas Sholahuddin
Editor: Niqi Carrera
Referensi:
- https://www.kompas.com/wiken/read/2022/03/13/141500481/syarat-dan-ketentuan-dapat-kacamata-gratis-dari-bpjs-kesehatan-ini-caranya?page=allhttps://lifepal.co.id/media/beli-kacamata-pakai-kartu-bpjs-kesehatan-begini-lho-caranya/
- https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20230703224442-33-450915/cara-syarat-dapat-kacamata-gratis-pakai-bpjs-kesehatan