Kabar hangat datang dari Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) yang baru saja menunjuk salah satu staf ahli dari kalangan artis atau influencer. Diperkenalkan oleh Menpora (Menteri Pemuda dan Olahraga) Dito Ariotedjo di awal Mei 2023, Mikha Tambayong memiliki tugas baru sebagai salah satu Staf Ahli bidang komunikasi publik.
Lalu bagaimana kira-kira Tugas dan Tanggung Jawab dari Mikha Tambayong di Kemenpora nantinya? Lalu berapa besaran gaji yang ia terima? Dan apa latar pendidikannya sehingga ia bisa ditunjuk sebagai staf ahli? Yuk disimak terus ya!
Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Staf Ahli
Perkenalan Mikha Tambayong secara resmi sebagai Staf Ahli kepada publik bertepatan dengan pelepasan Atlet Baseball Timnas Putri untuk mengikuti ajang Kejuaraan BFA Women’s Baseball Asian Cup, ajang ini diselenggarakan pada tanggal 21 Mei-2 Juni 2023 di Hong Kong.
Berbicara soal Tugas dan Tanggung Jawab Mikha Tambayong sebagai staf ahli, hal ini dapat mengacu pada Perpres Nomor 68 Tahun 2019. Tertuang di Pasal 67. staf ahli akan berada di bawah dan harus bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal atau Sekretaris Kementerian atau Sekretaris Kementerian Koordinator.
Tercantum juga masih pada pasal tersebut, staf ahli memiliki tugas untuk memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada menteri atau menteri koordinator sesuai keahliannya.
Gaji dan Tunjungan sebagai Staf Ahli
Kalau melihat posisi Mikha Tambayong sekarang ini, disebutkan bahwa jabatan staf ahli ialah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau jabatan struktural eselon I.b. Kejelasan terkait informasi tersebut, masih tercantum pada Perpres Nomor 68 tahun 2019, tepatnya di Pasal 85.
Perlu diketahui, gaji yang diterima oleh pejabat eselon I setara dengan PNS pada golongan IV e/d. Besaran jumlah gaji terkait jabatan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 tahun 2019, yang mana berada di kisaran Rp3.447.200 sampai dengan Rp 5.901.200.
Sementara itu, terdapat juga pendapatan tambahan yang dihitung dalam Tunjangan Kinerja (Tukin) yang tertuang pada Perpres Nomor 14 Tahun 2019. Mikha yang menjabat sebagai Staf Ahli berada di kelas jabatan 16, besar dari tunjangan kinerjanya mencapai Rp 17.413.000. Sehingga bila melihat dari beberapa rincian dari pendapatannya tadi, diperkirakan jumlah total pendapat yang diterima Mikha sebagai staf ahli berkisar di angka Rp 20.860.200 – Rp 23.314.200, hal ini belum termasuk tunjangan melekat lainnya.
Latar Pendidikan Mikha Tambayong
Ditunjuknya Mikha sebagai staf ahli, tentu bukan hanya karena ketenarannya sebagai artis. Latar pendidikannya pun tak kalah menarik, Wanita dengan kota kelahiran Jakarta ini, tercatat berhasil lulus di tingkat sarjana dengan predikat cumlaud dari Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan pada tahun 2017.
Tak berhenti sampai di sana, Mikha kembali melanjutkan pendidikan di tingkat pascasarjana. Mikha lulus dengan Gelar Magister Manajemen (MM) melalui UPH Executive Grad School dan International Graduate Program dari Harvard Business School. Maka bila melihat latar pendidikannya tersebut, bisa dibilang Mikha memiliki value yang cukup mumpuni sebagai staf ahli nantinya.
Dikabarkan sebelum ditunjuk sebagai staf ahli, Artis dengan tahun kelahiran 1994 tersebut juga kerap kali terjun di aktivitas dunia olahraga. Secara spesifik, dirinya cukup menyukai permainan bola basket. Salah satu permainannya yang cukup ikonik, ialah ketika Mikha bermain basket di hadapan legenda NBA Jason Richardson pada beberapa tahun lalu.
Bila melihat secara profil pendidikannya, Mikha Tambayong memang memiliki background yang cukup mumpuni ya di bidangnya. Mungkin hal tersebut juga lah yang dipertimbangkan Kemenpora untuk menunjuknya sebagai Staf Ahli
***
Baca Juga :
- Ketahui Tanda Awal Depresi Kambuh Kembali dan Tips Mencegahnya
- 5 Cara Ampuh Mengusir Rasa Kantuk di Pagi Hari
- Tips Mengatasi Kantuk Saat Berkendara, Agar Kejadian Fiersa Besari Tidak Terulang
Penulis : Iqbal Slamet Fathi Yakan
Referensi