SURATDOKTER.com – Produk kosmetik ilegal masih terus ditemukan di sekitar kita, dan hal ini menjadi perhatian serius Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jadi, sepanjang tahun 2022, BPOM telah mengungkap 1.541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia.
Di lapangan, BPOM masih menemukan produk-produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan-bahan yang dilarang, seperti merkuri. Beberapa penggunaan bahan-bahan terlarang ini sangat berbahaya bagi kulit dan dapat menyebabkan berbagai efek negatif, termasuk risiko kanker kulit.
Sebab itu mari kita berhenti menggunakan produk kosmetik ilegal yang dapat membahayakan kesehatan kita, dan bersama-sama memberantas peredaran produk-produk tersebut.
Berikut ini penjelasan mengenai data penjualan obat dan makanan, simak selengkapnya!
Data Penjualan Obat dan Makanan Ilegal
Begitu juga dengan BPOM yang telah melakukan patroli siber untuk mengawasi penjualan obat dan makanan ilegal. Data yang dikumpulkan sejak Januari 2022 hingga April 2023 menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 300 link penjualan produk tanpa izin edar yang berisiko bagi kesehatan. Sebagian besar dari link-link tersebut (42,47%) adalah penjualan obat ilegal, diikuti oleh kosmetik (21,08%), pangan olahan, obat tradisional, dan suplemen kesehatan.
Ternyata tren ini sangat mengkhawatirkan karena sejumlah produk ilegal yang beredar mengandung bahan kimia obat, termasuk merkuri, yang dapat mengganggu fungsi ginjal dan bahkan berpotensi memicu kanker kulit. Salah satu contohnya adalah produk-produk perawatan kulit yang menawarkan pemutihan instan.
BPOM telah menemukan bahwa penjualan produk kosmetik ilegal juga semakin marak. Selama tahun 2022, terdapat 1.541 kasus yang ditemukan. Produk-produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan-bahan terlarang seperti merkuri masih beredar di pasaran.
Baca Juga: 5 Langkah Mudah Golden Hour Makeup yang Lagi Viral di TikTok
BPOM mengimbau masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi peredaran produk kosmetik ilegal ini dengan melaporkan temuan mereka melalui laman resmi aduan HALO BPOM 1500533 atau melalui akun resmi media sosial BPOM.
Berikut ini adalah beberapa contoh produk kosmetik ilegal yang dilarang oleh BPOM:
- Temulawak New and Day Night
- CAC Glow
- Natural 99
- HN Siang dan Malam
- SP Special UV Whitening
- Dr Original Pemutih
- Super Dr Quality Gold SPF 30
- Diamond Cream
- Herbal Plus New Day & Night
- Ling Zhi Day & Night
- Sj Sin Jung
- Tabita
- Krim Labella
Jadi, marilah kita bersama-sama mengambil tindakan untuk melawan peredaran kosmetik ilegal demi menjaga kesehatan dan keselamatan kita.***
Baca Juga:
- Rahasia Menyembunyikan Kantung Mata dengan Sempurna, Hanya dengan Concealer!
- Sampai Jumpa Komedo yang Mengganggu, Inilah Cara Efektif Menghilangkannya…
- 5 Cara Menghilangkan Jerawat Secara Alami
Penulis: Niqi Carrera
Editor: Tia Mardwi
Referensi:
- https://www.instagram.com/p/CuHPGVEPzq-/