Mikha Tambayong dengan Profesi Baru
Baru-baru ini, artis Mikha Tambayong ramai menjadi perbincangan publik setelah dirinya menjabat sebagai Staf Ahli dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ditto Ariotejo.
Dirinya secara resmi sudah mulai berdinas di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sebagai Tenaga Ahli Menpora Bidang Komunikasi Publik sejak bulan Mei 2023.
Kisaran Gaji Staf Ahli Menpora
Sebagai Staf Ahli Menpora, tentu saja Mikha Tambayong menerima gaji dan tunjangan yang besarannya berkisar puluhan juta rupiah.
Posisi yang diduduki oleh Mikha Tambayong saat ini yaitu Staf Ahli yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri atau Menteri Koordinator dan dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) atau Sekretaris Kementerian atau Sekretaris Kementerian Koordinator sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019, Pasal 67.
Masih pada pasal yang sama, Staf Ahli bertugas untuk memberikan masukkan, saran, atau rekomendasi terhadap persoalan strategis kepada menteri atau menteri koordinator berdasarkan keahliannya.
Pada Pasal 85 ayat (2) dijelaskan bahwa Staf Ahli adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Jabatan Struktural eselon I.b. yang artinya besaran gaji dan tunjangan yang akan diterima selama menjabat sebagai Staf Ahli Menpora setara dengan Jabatan Struktural Eselon I.b. Menpora.
Sebagai informasi, dalam satuan instansi pemerintahan, eselon I merupakan tingkatan jabatan struktural tertinggi. Orang yang menduduki posisi tersebut adalah bagian dari golongan tertinggi IV/e dan golongan terendah IV/d.
Dari penjabaran tersebut, gaji yang akan diterima oleh Mikha sebagai Staf Ahli Menpora kurang lebih setara dengan gaji PNS golongan IV e/d yaitu dengan besaran angka Rp3.447.200 sampai Rp5.901.200 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Selain gaji pokok, sebagai Staf Ahli Menpora, Mikha juga berhak menerima berbagai tunjangan. Salah satunya yaitu Tunjangan Kinerja (Tukin). Besaran Tunjangan Kinerja (Tukin) pegawai di lingkungan Kemenpora telah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2019.
Berdasarkan penjelasan tersebut, Tunjangan Kinerja (Tukin) yang akan diterima oleh Mikha sebesar Rp17.413.000. Sebagai Staf Ahli Menpora, Mikha berada pada Kelas Jabatan 16. Apabila gaji pokok dan Tunjangan Kinerja (Tukin) tersebut ditotal, Mikha akan menerima gaji sebagai Staf Ahli Menpora berkisar antara Rp20.860.200 sampai Rp23.314.200. Gaji ini belum termasuk dengan tunjangan lainnya.
Anak Muda Terlibat di Lingkungan Kemenpora
Mikha Tambayong pertama kali diperkenalkan oleh Menpora Ditto Ariotejo sebagai Staf Ahli di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Bidang Komunikasi Publik saat acara pelepasan Tim Nasional (Timnas) Baseball putri untuk mengikuti Kejuaraan BFA Women’s Baseball Asian Cup yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Mei-2 Juni 2023 di Hongkong mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Menpora Ditto berharap dengan adanya keterlibatan anak muda di dalam lingkungan Kemenpora diharapkan dapat meningkatkan minat dan perhatian masyarakat terhadap olahraga di Indonesia.
Aktivitas Baru Mikha Tambayong
Setelah resmi menyandang status sebagai Staf Ahli Menpora, Mikha banyak membagikan aktivitas barunya tersebut di akun Instagram pribadi miliknya.
Dalam unggahan perdananya di akun Instagramnya sebagai Staf Ahli Menpora, Mikha tampak berfoto di sebuah ruangan Kemenpora dengan menggunakan jersey berwarna putih dan celana panjang berwarna senada dengan rambut yang diikat model ponytail.
Dalam unggahan tersebut, Mikha juga menuliskan caption rasa bangga atas tanggung jawab barunya itu dan sekaligus terima kasih kepada Menpora Ditto Ariotejo karena telah memberinya kesempatan untuk berkontribusi dalam bidang olahraga Indonesia.
Mikha juga menuliskan kalimat semangat dan saling berbagi energi positif dengan sesama perempuan. Selain itu, menjabat sebagai Tenaga Ahli Menpora, dirinya juga akan memanfaatkan kesempatan ini untuk mengabdi sebaik-baiknya.
Penulis: Tanti Ariana
Editor: Niqi Carrera