Pada Jumat (9/6/2023), Dr. Andi Irfan Syafruddin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, positif menggunakan narkoba usai menjalani tes urin dan pengecekkan sampel rambut.
Hal ini pun disampaikan juga secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) provinsi Jawa Timur yaitu Dr. Mia Amiati, S.H., M.H.
Diketahui Andi Irfan positif menggunakan narkoba saat adanya kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR RI pada tanggal 12 Mei 2023. Seluruh Kajari yang berasal dari 39 kota/kabupaten hadir di kantor Kejati provinsi Jawa Timur.
Setelah selesai melaksanakan kunjungan kerja tersebut, para Kejari diminta untuk tetap berada di tempat dan Tim Polda Jatim langsung mengadakan tes urin dan pengecekkan sampel rambut dadakan secara bergiliran sesuai dengan ketentuan pelaksanaan menurut SOP yang berlaku.
Tes Narkoba Secara Dadakan
Tes narkoba ini dilakukan secara dadakan karena siasat yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, Mia Amiati, di sela kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI.
Kepala Kejaksaan Tinggi provinsi Jawa Timur, Mia Amiati, menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urin dan pengecekan sampel rambut.
Pelaksanaan tes urin melibatkan beberapa pihak ahli teknis dalam bidang uji tes narkotika dari anggota Ditresnarkoba Polda Jawa Timur.
Selepas semua kelengkapan teknis dan administrasi telah disiapkan, selanjutnya adalah pemilihan tanggal dan waktu pelaksanaan tes narkotika tersebut.
Tes narkotika ini diselenggarakan tepat setelah kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi provinsi Jawa Timur.
Kunjungan ini dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada 12 April 2023 agar tetap objektif dan transparan.
Secara bersembunyi, Mia menunjuk anggota Kejati Jatim untuk menghubungi pihak Kepolisian Daerah (Polda) setempat yang membidangi masalah tes urine untuk uji narkotika serta berkoordinasi untuk melaksanakan tes urin termasuk besaran biaya yang diperlukan.
Pada 16 Mei 2023, Tim Polda Jatim mendapatkan kabar hasil pengecekan tes urin dan pengambilan sampel rambut tersebut. Dari hasil pengecekan tersebut diketahui ada satu orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina.
Satu orang tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun yaitu Dr. Andi Irfan Syafruddin.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun di Nonaktfkan
Setelah mengetahui informasi tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) provinsi Jawa Timur, Mia Amiati langsung melaporkan Andi Irfan.
Andi Iran yang ketahuan menggunakan narkoba dilaporkan kepada Pimpinan Kejaksaan Agung sekaligus meminta pengarahan lebih lanjut terkait hal ini.
Tepat setelah Andi Irfan terbukti positif menggunakan narkoba, dirinya langsung dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara waktu dimulai sejak hasil pengecekan tes narkotika tersebut keluar.
Setelah kabar tersebut mencuat, Andi Irfan langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini dilakukan sesuai dengan aturan yang dilaksanakan oleh pihak bidang pengawasan Kejati provinsi Jawa Timur.
Tak lama setelah itu, Andi Irfan langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun.
Pencopotan jabatan Andi melalui SK pencopotan jabatan karena ketahuan positif menggunakan narkoba.
Plt Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun
Rupanya, pencopotan Andi Irfan dari jabatannya belum diketahui oleh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun.
Ardhitia Harjanto selaku Kasi Intel Kejari Kabupaten Madiun hanya mengungkapkan bahwa Andi Irfan sedang tidak berada di kantor sejak 8 Juni 2023 siang dengan agenda menghadiri kegiatan di Surabaya.
Ardhitia juga mengungkapkan bahwa dirinya belum mengetahui soal pencopotan Andi Irfan dari jabatannya.
Lebih lanjut, Mia juga menyampaikan bahwa dirinya telah menunjuk Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun untuk menggantikan posisi Andi Irfan yang statusnya sudah sebagai mantan Kejari Kabupaten Madiun.
Sosok yang menjabat sebagai Plt Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun bernama Reopan Saragih. Reopan merupakan Koordinator Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati provinsi Jawa Timur.
***
Baca Juga :
- Inilah Gangguan Mental Remaja hingga Nekat Melakukan Tindakan Bunuh Diri?
- Cara Mengobati Nyeri Otot dan Penyebabnya, Redakan Pakai Trik Ini
- Faktor Genetik Salah Satu Penyebab Penyakit Asam Urat, Ini Cara Mengobatinya
Penulis: Tanti Ariana
Editor: Niqi Carrera